(0232) 871378 lpm@uniku.ac.id
Logo UNIKU
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU UNIVERSITAS KUNINGAN
Logo QA
Pengumuman
Selamat Datang di Portal Resmi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Kuningan.   •   LPM UNIKU berkomitmen penuh dalam mengawal penjaminan mutu internal dan eksternal demi mewujudkan visi universitas.   •   Pengumuman: Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus Ke-X akan dimulai pada bulan depan.   •   Selamat atas pencapaian Akreditasi Unggul untuk program studi di lingkungan Universitas Kuningan!   •   Unduh dokumen mutu terbaru (Pedoman SPMI, SOP Kerja, & Regulasi) langsung melalui menu Repositori Dokumen.

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Siklus Mutu PPEPP

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Universitas Kuningan dijalankan secara sistematis menggunakan siklus **PPEPP** (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Siklus ini memastikan mutu tridarma perguruan tinggi terus dievaluasi dan ditingkatkan.

P

Penetapan

Standar Mutu
P

Pelaksanaan

Standar Mutu
E

Evaluasi

Pemenuhan Standar
P

Pengendalian

Deviasi/Koreksi
P

Peningkatan

Mutu Berkelanjutan

Detail Implementasi Siklus

1. Penetapan Standar Mutu (P)

Langkah awal di mana universitas menyusun, menetapkan, dan merumuskan kebijakan SPMi, Manual SPMI, dan Standar Mutu Akademik serta Non-Akademik. Universitas Kuningan memiliki 24 standar utama yang mencakup aspek Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (Tridarma).

2. Pelaksanaan Standar Mutu (P)

Aktivitas harian seluruh program studi, fakultas, dan unit kerja dalam menyelenggarakan tri dharma perguruan tinggi yang didasarkan pada pedoman dan standar baku yang telah ditetapkan. Di tahap ini, dokumen seperti silabus, rencana pembelajaran semester (RPS), dan modul ajar digunakan.

3. Evaluasi Pemenuhan Standar (E)

Proses penilaian secara sistematis atas kesesuaian antara pelaksanaan dan standar mutu. Evaluasi dilaksanakan dalam bentuk **Audit Mutu Internal (AMI)** yang digelar setiap akhir tahun akademik oleh auditor internal bersertifikat, serta survei kepuasan stakeholders.

4. Pengendalian Standar Mutu (P)

Tindakan korektif jika ditemukan deviasi atau ketidaksesuaian antara pelaksanaan dengan standar. LPM menyelenggarakan **Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)** tingkat universitas untuk membahas temuan audit dan merumuskan rencana tindakan perbaikan.

5. Peningkatan Standar Mutu (P)

Melakukan revisi standar mutu ke tingkat yang lebih tinggi (Benchmarking & Kaizen) secara berkala agar terjadi perbaikan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan.

Kalender Mutu LPM (Siklus Tahunan)

Jadwal berkala kegiatan penjaminan mutu dalam satu tahun akademik:

September - Oktober

Penetapan dan sosialisasi target mutu tahun akademik baru bagi Fakultas dan Program Studi.

November - April

Monitoring pelaksanaan standar akademik tengah semester, evaluasi berkas RPS dan kehadiran dosen.

Mei - Juni

Pengisian instrumen Audit Mutu Internal (AMI) oleh Program Studi dan persiapan desk evaluation oleh Auditor.

Juli - Agustus

Pelaksanaan visitasi AMI ke lapangan, penyusunan laporan audit, Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), dan rumusan tindakan perbaikan.