Siklus Mutu PPEPP
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Universitas Kuningan dijalankan secara sistematis menggunakan siklus **PPEPP** (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Siklus ini memastikan mutu tridarma perguruan tinggi terus dievaluasi dan ditingkatkan.
Penetapan
Standar MutuPelaksanaan
Standar MutuEvaluasi
Pemenuhan StandarPengendalian
Deviasi/KoreksiPeningkatan
Mutu BerkelanjutanDetail Implementasi Siklus
1. Penetapan Standar Mutu (P)
Langkah awal di mana universitas menyusun, menetapkan, dan merumuskan kebijakan SPMi, Manual SPMI, dan Standar Mutu Akademik serta Non-Akademik. Universitas Kuningan memiliki 24 standar utama yang mencakup aspek Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (Tridarma).
2. Pelaksanaan Standar Mutu (P)
Aktivitas harian seluruh program studi, fakultas, dan unit kerja dalam menyelenggarakan tri dharma perguruan tinggi yang didasarkan pada pedoman dan standar baku yang telah ditetapkan. Di tahap ini, dokumen seperti silabus, rencana pembelajaran semester (RPS), dan modul ajar digunakan.
3. Evaluasi Pemenuhan Standar (E)
Proses penilaian secara sistematis atas kesesuaian antara pelaksanaan dan standar mutu. Evaluasi dilaksanakan dalam bentuk **Audit Mutu Internal (AMI)** yang digelar setiap akhir tahun akademik oleh auditor internal bersertifikat, serta survei kepuasan stakeholders.
4. Pengendalian Standar Mutu (P)
Tindakan korektif jika ditemukan deviasi atau ketidaksesuaian antara pelaksanaan dengan standar. LPM menyelenggarakan **Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)** tingkat universitas untuk membahas temuan audit dan merumuskan rencana tindakan perbaikan.
5. Peningkatan Standar Mutu (P)
Melakukan revisi standar mutu ke tingkat yang lebih tinggi (Benchmarking & Kaizen) secara berkala agar terjadi perbaikan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan.
Kalender Mutu LPM (Siklus Tahunan)
Jadwal berkala kegiatan penjaminan mutu dalam satu tahun akademik:
September - Oktober
Penetapan dan sosialisasi target mutu tahun akademik baru bagi Fakultas dan Program Studi.
November - April
Monitoring pelaksanaan standar akademik tengah semester, evaluasi berkas RPS dan kehadiran dosen.
Mei - Juni
Pengisian instrumen Audit Mutu Internal (AMI) oleh Program Studi dan persiapan desk evaluation oleh Auditor.
Juli - Agustus
Pelaksanaan visitasi AMI ke lapangan, penyusunan laporan audit, Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), dan rumusan tindakan perbaikan.