Visi & Misi LPM UNIKU
Visi
"Menjadi lembaga penjaminan mutu yang kredibel, akuntabel, dan profesional untuk mewujudkan Universitas Kuningan yang unggul pada tahun 2032."
Misi
- Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan (PPEPP) mutu akademik dan non-akademik secara berkelanjutan.
- Mengembangkan standar mutu internal universitas yang melampaui standar nasional pendidikan tinggi (SN-DIKTI).
- Meningkatkan budaya mutu (quality culture) bagi seluruh civitas akademika di lingkungan Universitas Kuningan.
- Memfasilitasi program studi dan institusi dalam mencapai peringkat akreditasi unggul nasional maupun internasional.
Tugas & Fungsi
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) mempunyai tugas pokok merencanakan, menerapkan, memonitor, mengevaluasi, mengendalikan, dan mengembangkan mutu penyelenggaraan akademik di lingkungan Universitas Kuningan. Untuk melaksanakan tugas tersebut, LPM menyelenggarakan fungsi:
Fungsi Perencanaan & Pelaksanaan
Penyusunan rencana, kebijakan, pedoman, instrumen, standar mutu, serta pendampingan penyusunan dokumen evaluasi diri program studi untuk keperluan akreditasi.
Fungsi Evaluasi & Peningkatan
Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) berkala, evaluasi hasil survei kepuasan stakeholders, pengawalan rapat tinjauan manajemen, dan penyusunan rekomendasi perbaikan mutu.
Pejabat Struktural LPM UNIKU
Jajaran Pejabat Struktural Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Kuningan
Kepala LPM
Fahmi Yusuf, S.Kom, MMSI, Ph.D
Kabid Penjaminan Mutu Internal
Dr. Dadang Suhardi
Kabid Penjaminan Mutu Eksternal
Ina Setiawati, S.Pd., M.Pd
Kabid Pengembangan Akademik
Isnaini Wulandari, S.Pd., M.Pd.
Staff Lembaga Penjaminan Mutu
Jajaran Staf dan Tenaga Kependidikan Pendukung Operasional Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Kuningan
Staf Pengolahan Data & Dokumentasi Mutu
Agus Sunarso, S.Kom